PPKn

Pertanyaan

mengapa dalam hukum internasional pemberontakan dan pihak dalam sengketa menjadi salah satu subjek hukum internasional

1 Jawaban

  • Karena Pemberontakan atau pibak ang bersengketa dapat menimbulkan perpecahan, sampai peperangan yang memakan korban jiwa dan menggangu kestabilan antara negara satu dengan negara lainnya

Pertanyaan Lainnya