calon presiden dan calon wakil presiden harus Seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan tersebut sesuai UUD 19
PPKn
rifky228
Pertanyaan
calon presiden dan calon wakil presiden harus Seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan tersebut sesuai UUD 1945 pasal
2 Jawaban
-
1. Jawaban Latif01
pasal 6 ayat (1) UUD 1945 -
2. Jawaban ainin9671
dalam pasa 6l UU no.23 tahun 2003
semoga membantu