1. Sebutkan perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pndpt ....... 2. Jelaskan akibat pembatasan kemerdekaan mengemukakan pendapat ...... 3. Jela
PPKn
aulia329
Pertanyaan
1. Sebutkan perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pndpt .......
2. Jelaskan akibat pembatasan kemerdekaan mengemukakan pendapat ......
3. Jelaskan alasan mengemukakan pendapat harus dilandasi kebebasan yang bertanggung jawab ........
4. Jelaskan tujuan pengaturan kebebasan mengeluarkan pendapat di muka umum ........
5. Jelaskan tata cara mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab .......
TOLONG JWB YA KK PLISSS
2. Jelaskan akibat pembatasan kemerdekaan mengemukakan pendapat ......
3. Jelaskan alasan mengemukakan pendapat harus dilandasi kebebasan yang bertanggung jawab ........
4. Jelaskan tujuan pengaturan kebebasan mengeluarkan pendapat di muka umum ........
5. Jelaskan tata cara mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab .......
TOLONG JWB YA KK PLISSS
1 Jawaban
-
1. Jawaban fanifani1507
1. UU No. 9/1998
2. Memunculkan pemerintahan yang anti kritik; memunculkan generasi masyarakat yang enggan berpikir kritis dan peduli terhadap hal sekitar; munculnya pelanggaran HAM
3. Karena setiap orang yang berpendapat harus mampu mempertanggungjawabkan pendapatnya. Dia harus mampu menyediakan berbagai bukti, fakta, dan data yang diperlukan untuk menyokong pendapatnya.
4. - Untuk mewujudkan suasana yang kondusif dalam penyampaian pendapat yang bertanggung jawab,
- Menjamin kebebasan mengemukakan pendapat,
5. * Gunakan bahasa yang komunikatif (mudah dipahami), bahasa yang efektif (tidak berbelit-belit),
* To the point. Langsung ke inti permasalahan,
* Sediakan bukti, fakta, dan data.
Jika menyampaian pendapat terjadi di muka umum dan membawa massa:
a. Wajib lebih dulu melapor ke polisi
b. Patuhi jadwal yang diberikan oleh polisi agar tidak menganggu ketertiban dan kenyamanan umum
c. Patuhi peraturan lain yang ada untuk menhindari kerusuhan.
Semoga membantu.
Jangan ragu koreksi kalau salah.