1.sebutkan 5 daerah diindonesia yg menyandang status otonomi khusus atau istimewa! 2.kepala pemerintahan pusat dipilih melalui? 3.fungsi dprs utk membentuk pera
PPKn
asri129
Pertanyaan
1.sebutkan 5 daerah diindonesia yg menyandang status otonomi khusus atau istimewa!
2.kepala pemerintahan pusat dipilih melalui?
3.fungsi dprs utk membentuk peraturan daerah dinamakan fungsi?
4.tuliskan 3 provinsi hasil pemekaran dalam otonomi daerah!
2.kepala pemerintahan pusat dipilih melalui?
3.fungsi dprs utk membentuk peraturan daerah dinamakan fungsi?
4.tuliskan 3 provinsi hasil pemekaran dalam otonomi daerah!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Srsvt1
1.a.Diy
b.DKI
c.Aceh
d.Papua barat.
(maaf kalo salah)