Apakah RT mengurusi tentang pembuatan akta tanah warganya?
IPS
suanapajero
Pertanyaan
Apakah RT mengurusi tentang pembuatan akta tanah warganya?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Euissukmawati10
tidak. karena RT bukan tugasnya pembuatan akta tanah warganya. tetapi yg membuat akta tanah itu Notaris, sedangkan RT melayani masyarakat disekitarnya sendiri. -
2. Jawaban inggridtyaa
iyaaa. rt bertugas untuk menandatangani surat keterangan tidak sengketa, rt bertanda tangan menjadi saksi dalam surat tersebut