PPKn

Pertanyaan

ancaman internal dan eksternal dalam bidang politik (tolong dipisah antara internal dan eksternal ya)

2 Jawaban

  • internal : Ancaman yg berasal dari dalam, misalnya pemberontakan

    eksternal : ancaman berasal dari luar, misalnya agresi
  • Dari luar negeri (Eksternal), ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.

    Sedangkan ancaman politik yang bersumber dari dalam negeri (Internal) dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan/menjatuhkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.

Pertanyaan Lainnya