B. Arab

Pertanyaan

apa hukumnya kalau keluar mazi/getah bening?.....apakah harus mandi junub

1 Jawaban

  • Penjelasan tentang air madzi

    Madzi adalah air yang keluar dari kemaluan, bening dan lengket. Keluarnya air ini disebabkan karena syahwat yang muncul ketika seseorang memikirkan/membayangkan jima'. 
    Hukum air madzi adalah najis.Apabila air madzi terkena pada tubuh, maka wajib mencuci tubuh yang terkena air madzi, adapun apabila air ini terkena pakaian, maka cukup dengan memercikkan air ke bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut.
    Keluarnya air madzi  membatalkan wudhu. Apabila air madzi keluar dari kemaluan seseorang, maka ia wajib mencuci kemaluannya dan berwudhu apabila hendak sholat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah, “Cucilah kemaluannya, kemudian berwudhulah.” (HR. Bukhari Muslim)

    Bila ada yg kurang tepat mohon dikoreksi
    SEMOGA BERMANFAAT ^_^

Pertanyaan Lainnya