PPKn

Pertanyaan

Jelaskan penyebab dari perjanjian internasional dilihat dari dua segi?

2 Jawaban

  • Perjanjian internasional antara negara dan subjek hukum internasional lainnya seperti negara indonesia dengan MEE
  • Perjanjian Internasional adalah sebuah perjanjian yang dibuat di bawah hukum internasional oleh beberapa pihak yang berupa negara atau organisasi internasional. Sebuah perjanjian multilateral dibuat oleh beberapa pihak yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perjanjian bilateral dibuat antara dua negara. Sedangkan, perjanjian multilateral adalah perjanjian yang dibuat oleh lebih dari dua negara.

Pertanyaan Lainnya