Jelaskan secara de tacto dan de jure mengapa pulau sipadan dan Ligitan lepas dari kekuasaan NKRI?
PPKn
vinasitumorang
Pertanyaan
Jelaskan secara de tacto dan de jure mengapa pulau sipadan dan Ligitan lepas dari kekuasaan NKRI?
1 Jawaban
-
1. Jawaban UsmanRivai28
secara de facto pulau tersebut berada di indonesia namun secara dejure indonesia kalah telak dipengadilan internasional sehingga pulau tersebut lepas ke tangan malaysia