PPKn

Pertanyaan

Jelaskan secara de tacto dan de jure mengapa pulau sipadan dan Ligitan lepas dari kekuasaan NKRI?

1 Jawaban

  • secara de facto pulau tersebut berada di indonesia namun secara dejure indonesia kalah telak dipengadilan internasional sehingga pulau tersebut lepas ke tangan malaysia

Pertanyaan Lainnya