Wilayah perairan yang pengelolaan potensi sumber dayanya diatur melalui perjanjian internasional antara Indonesia dan negara lain adalah.... A. Selat Maluku B.
SBMPTN
Irmawarhamni
Pertanyaan
Wilayah perairan yang pengelolaan potensi sumber dayanya diatur melalui perjanjian internasional antara Indonesia dan negara lain adalah....
A. Selat Maluku
B. Laut Sulu
C. Laut Andaman
D. Laut Timor
E. Laut Cina Selatan
A. Selat Maluku
B. Laut Sulu
C. Laut Andaman
D. Laut Timor
E. Laut Cina Selatan
1 Jawaban
-
1. Jawaban firaalmah
Menurut Saya itu Jawabannya " D. Laut Timor "