apabila dua negara bersengketa dan tidak dapat menemukan penyelesaian maka dapat meminta bantuan pada lembaga internasional yaitu
PPKn
Hermima
Pertanyaan
apabila dua negara bersengketa dan tidak dapat menemukan penyelesaian maka dapat meminta bantuan pada lembaga internasional yaitu
2 Jawaban
-
1. Jawaban margarheta
PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) -
2. Jawaban putri4009
PBB "Perserikatan Bangsa Bangsa"