Pak Purwanto adalah pegawai tetap dari sebuah perusahaan dengan penghasilan Rp.2700.000,.perbulan tunjangan keluarga Rp.1000.000 ia telah menikah dan belum memi
IPS
04Aprll
Pertanyaan
Pak Purwanto adalah pegawai tetap dari sebuah perusahaan dengan penghasilan Rp.2700.000,.perbulan tunjangan keluarga Rp.1000.000 ia telah menikah dan belum memiliki anak setiap bulan ia membayar uang pensiun Rp.5000 dan iuran kesehatan Rp.2000 pajak penghasilan terutang dari pak Purwanto sebesar?
1 Jawaban
-
1. Jawaban IOwl
Penghasilan Pak Purwanto = 2.700.000 + 1.000.000 - 5.000 + 2.000 x 12 = 3.700.000 - 7.000 x 12
= Rp.44.316.000
Jika masih sendiri = Rp.24.300.000
Biaya menikah = Rp.2.025.000
PTKP = 24.300.000 + 2.025.000
= Rp.26.325.000
PKP = 44.316.000 - 26.325.000
= Rp.17.991.000
Maka Pph nya
Pph 21 = 5% x 17.991.000
= Rp.899.550
semoga membantu ya