untuk membantu para korban kejahatan ham atau pihak pihak lain yang tertindas oellh ketidakadilan, maka para aktivitas hukum membentuk?
PPKn
nuraulia348
Pertanyaan
untuk membantu para korban kejahatan ham atau pihak pihak lain yang tertindas oellh ketidakadilan, maka para aktivitas hukum membentuk?
2 Jawaban
-
1. Jawaban noninot
maka dibentuk lah undang2 tentang Hak Asasi Manusia yang memuat tentang perlindungan2 terhadap HAM itu sendiri
semoga membantu -
2. Jawaban lailaturrahmah11
maka dibentuklah pengadilan HAM