Presiden dan wakil presiden dalam melaksanakan tugasnya dibatasi ,yaitu???
PPKn
Bagasananda122
Pertanyaan
Presiden dan wakil presiden dalam melaksanakan tugasnya dibatasi ,yaitu???
2 Jawaban
-
1. Jawaban william1121
di batasi oleh masa periode lima tahun(5) -
2. Jawaban dheamit
Dibatasi oleh hukum, yaitu ada peraturannya (presiden dan wakil presiden tidak bisa seenaknya memerintah warga negara) karena presiden dan wakil presiiden wewenangnya tiada tidak terbatas
maaf kalo salah dan semoga membantu