Ekonomi

Pertanyaan

Koperasi simpan pinjam mekar pada akhir tahun tutup buku memiliki data sebagai dasar pembagian SHU sebagai berikut •SHU = Rp 72.000.000.00 •Simpanan pokok anggota = Rp 3.000.000.00 •simpanan wajib anggota = Rp 11.400.000.00 •simpanan sukarela = Rp 4.800.000.00 •jasa anggota(pinjaman) = 25% •cadangan = 25% •jasa simpanan(modal) = 20% •total piutang koperasi kepada anggota Rp 380.000.000.00 Jika sinta seorang anggota koperasi tersebut memiliki simpanan pokok Rp 50.000.00 dan simpanan wajib Rp 400.000.00 serta angsuran yang telah dibayarkan selama satu tahun sebesar Rp 9.500.000.00
hitunglah SHu yang diterima Sinta!

1 Jawaban

  • SHU yang bakal dimiliki Sinta dari simpanan dan pinjamannya, yaitu sebesar Rp 787.500.

    Penjelasan:

    Diketahui:

    SHU = Rp 72.000.000

    Simpanan pokok anggota = Rp 3.000.000

    Simpanan wajib anggota = Rp 11.400.000

    Simpanan sukarela = Rp 4.800.000

    Jasa anggota (pinjaman) = 25%

    Cadangan = 25%

    Jasa simpanan (modal) = 20%

    Piutang koperasi kepada anggota = Rp 380.000.000

    Simpanan pokok Sinta = Rp 50.000

    Simpanan wajib = Rp 400.000

    Angsuran yang dibayarkan selama 1 tahun = Rp 9.500.000

    Ditanyakan: SHU Sinta?

    Maka:

    Untuk mengetahui SHU Sinta, perlu dihitung jasa usaha anggota dan jasa modal anggota. Sebab SHU yang diterima anggota disesuaikan dengan jumlah jasa usaha dan jasa modal. Sehingga menggunakan rumus:

    SHU Sinta = Jasa Modal Anggota (JMA) + Jasa Usaha Anggota (JUA)

    • JMA = (Simpanan anggota: total simpanan koperasi) x persentasi jasa modal x SHU
    • JUA = (Penjualan anggota : total penjualan koperasi) x persentasi jasa anggota x SHU

    Sehingga:

    Total simpanan Sinta = Rp 50.000 + Rp 400.000 = Rp 450.000

    Total simpanan Koperasi = Rp 3.000.000 + Rp 11.400.000 + Rp 4.800.000 = Rp 19.200.000

    Hasilnya:

    • JMA = (Rp 450.000 : Rp 19.200.000) x 20% x Rp 72.000.000
    • JMA = 0,02 x Rp 14.400.000
    • JMA = Rp 337.500

    • JUA = (Rp 9.500.000 : Rp 380.000.000) x 25% x Rp 72.000.000
    • JUA = 0,025 x Rp 18.000.000
    • JUA = Rp 450.000

    SHU Sinta= JMA + JUA

    SHU Sinta = Rp 337.500 + Rp 450.000 = Rp 787.500

    Pelajari lebih lanjut:

    1. Materi tentang pengertian dari SHU https://brainly.co.id/tugas/29580864

    2. Materi tentang contoh soal SHU lainnya https://brainly.co.id/tugas/21674072

    3. Materi tentang hubungan antara pendapatan koperasi dengan pembagian shu anggota https://brainly.co.id/tugas/188477

    Detail jawaban:

    Kelas: 10

    Mapel: Ekonomi

    Bab: Koperasi

    Kode: 10.12.8

    #AyoBelajar

Pertanyaan Lainnya