Lembaga keuangan yang kegiatan menjalankan usahanya meliputi perdagangan surat surat berharga adalah
Ekonomi
Sandihendrana12
Pertanyaan
Lembaga keuangan yang kegiatan menjalankan usahanya meliputi perdagangan surat surat berharga adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban ARForcekill
Menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP-38/MK/IV/1972, lembaga keuangan bukan bank (LKBB) adalah semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga, kemudian menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan.