Tugas dan wewenang MPR berdasar pasal 3 UUD negara Republik Indonesia 1945
PPKn
tweentien
Pertanyaan
Tugas dan wewenang MPR berdasar pasal 3 UUD negara Republik Indonesia
1945
1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban WallStreet
Mengubah UUD
Melantik Presiden dan Wakil Presiden
Memutuskan usul DPR
Semoga Bermanfaat! {^=^}
Makasih:D -
2. Jawaban Faza1165
Tugas dan wewenang MPR adalah mengubah dan menetapkan undang undang, melantik presiden dan wakil presiden, memberhentikan presiden dan wakil presiden dari jabatannya sesuai undang undang