1. Jelaskan sejarah perjuangan HAM dengan singkat ....... 2. Sebutkan hukum hak asasi manusia ....... 3. Sebutkan tujuan dibentuknya Komnas HAM ....... 4. Sebut
PPKn
aulia329
Pertanyaan
1. Jelaskan sejarah perjuangan HAM dengan singkat .......
2. Sebutkan hukum hak asasi manusia .......
3. Sebutkan tujuan dibentuknya Komnas HAM .......
4. Sebutkan lembaga yang membantu rakyat miskin di bidang hukum HAM ......
5. Sebutkan kasus-kasus pelaksanaan HAM .......
6. Berikan contoh pelanggaran HAM ..........
7. buatkan contoh sikap positif dalam mengeluarkan pendapat .......
8. buat contoh Kebebasan mengemukakan pendapat di lingkungan sekolah ......
TOLONG JAWAB YA PLISSS
2. Sebutkan hukum hak asasi manusia .......
3. Sebutkan tujuan dibentuknya Komnas HAM .......
4. Sebutkan lembaga yang membantu rakyat miskin di bidang hukum HAM ......
5. Sebutkan kasus-kasus pelaksanaan HAM .......
6. Berikan contoh pelanggaran HAM ..........
7. buatkan contoh sikap positif dalam mengeluarkan pendapat .......
8. buat contoh Kebebasan mengemukakan pendapat di lingkungan sekolah ......
TOLONG JAWAB YA PLISSS
1 Jawaban
-
1. Jawaban andrian434
2. 1.Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia.
2.UU No. 5 Tahun 1998 tentang pengesahan Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia).
3.Keppres No. 181 Tahun 1998 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
4.Keppres No. 129 Tahun 1998 tentang Rencana Aksi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia Indonesia.
5.Inpres No, 26 Tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Nonpribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemenintahan.
6.UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
7.UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
8.Amandemen kedua UUD 1945 (2000) Bab XA Pasal 28A — 28J mengatur secara eksplisit Pengakuan dan Jaminan Perlindungan Terhadap Hak Asasi Manusia.