pajak yang tidak dijadikan objek pungutan oleh pemerintah pusat adalah
IPS
paksiaslah1
Pertanyaan
pajak yang tidak dijadikan objek pungutan oleh pemerintah pusat adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban MuhammmadRizky
Kita ambil 1 contohnya saja, yaitu
Pajak Reklame
-> karena pajak reklame adalah pajak daerah yang dipungut oleh daerah tsb
Semoga Membantu!!!