tuliskan pasal uud1945 berkenaan dengan bela negara
PPKn
Zacksen2592
Pertanyaan
tuliskan pasal uud1945 berkenaan dengan bela negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban WallStreet
UU No 30 Pasal 1 dan 2
Semoga Bermanfaat! {^=^}
Makasih:D -
2. Jawaban Anya456
1. UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3) :” Bahwa tiap warga Negara behak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara”.
2. UUD 1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2) :”Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha Pertahanan dan Keamanan Negara, dan Usaha Pertahanan dan Keamanan Negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta oleh TNI dan Kepolisian sebagai Komponen Utama, Rakyat sebagai Komponen Pendukung”.
3. UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Pasal 6B :” Setiap Warga Negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku”.
4. UU No.3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat (1) :” Setiap Warga Negara Berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Bela Negara ysng diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”.
5. UU No.3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat (2) :” Keikutsertaan warga Negara dalam upaya bela Negara dimaksud ayat (1) diselenggarakan melalui :
Pendidikan Kewarganegaraan
Pelatihan dasar kemiliteran
Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib dan
Pengabdian sesuai dengan profesi
.
Semoga membantu... ^_^