apa maksud dari pernyataan Tiap warga negara memiliki kedudukan sama terhadap hukum?
PPKn
Ardhanika
Pertanyaan
apa maksud dari pernyataan "Tiap warga negara memiliki kedudukan sama terhadap hukum"?
2 Jawaban
-
1. Jawaban soraya78
setiap warga negara berhak mendapat pengakuan dan perlindungan dari negara. Serta setiap warga negara berhak untuk mendapat perlakuan dihadapan hukum yang adil dan sama untuk semua warga negara tanpa ada perbedaan sedikitpun. -
2. Jawaban Durotun11
maksud dari pernyataan "Tiap warga negara memiliki kedudukan sama terhadap hukum" adalah bahwa setiapa manusia walaupun itu keturunan raja / pejabat jika dia melakukan pelanggaran maka dia wajib dihukum sesuai dengan apa yang dia langgar.
Dan hukum tidak membedakan masyarakat tersebut berasal dari mana .