apa tugas perdana menteri dan yang dipertuan agong di kerajaan malaysia?
IPS
KrisnaAgungMurti
Pertanyaan
apa tugas perdana menteri dan yang dipertuan agong di kerajaan malaysia?
1 Jawaban
-
1. Jawaban savero46
Sistem pergiliran kekuasaan terjadi sangat jarang di dunia. Beberapa kerajaan yang menggunakan sistem ini adalah: Uni Emirat Arab, Vatikan, Austria, dan Andorra. Dalam pelaksanaannya, sistem pergiliran kekuasaan ini secara de facto memilih seorang raja dari sembilan raja setelah lima tahun Yang di Pertuan Agong berkuasa. Kemudian, secara formal, kesembilan raja ini bertemu dalam sebuah majelis yang dinamakan Majelis Raja-Raja. Yang di Pertuan Agong dipilih berdasarkan lamanya ia memerintah di daerah kekuasaannya, dalam hal ini di negara bagian di Malaysia. Setelah semua raja sepakat, maka pelantikan terhadap Yang di Pertuan Agong yang baru segera dilaksanakan.
Apabila Yang di Pertuan Agong meninggal setelah pelantikan, maka pemilihan yang dilakukan Majelis Raja-Raja akan diulang kembali. Kemudian, Yang di Pertuan Agong yang baru dipilih ini akan memegang kekuasaan secara penuh. Setelah masa kekuasaannya selesai, maka pemilihan akan dilakukan dan ia tidak akan dipilih kembali. Majelis Raja-Raja sudah dilakukan sejak tahun 1895. Keanggotaan ini juga dimiliki oleh gubernur atau Yang Dipertua Negeri, tetapi yang memiliki hak suara untuk memilih Yang di Pertuan Agong hanyalah para raja.