PPKn

Pertanyaan

bagaimana kedudukan pembukaan dalam uud negara republik indonesia tahun 1945

2 Jawaban

  • hukum tertinggi kayknya
  • Pembukaan memiliki kedudukan yg lebih tinggi dari pasal², karena pembukaan merupakan pokok kaidah negara yg fundamental (staatsfundamentalnorm) bagi Negara Republik Indonesia.

    semoga bermanfaat :)

Pertanyaan Lainnya