bagaimana kedudukan pembukaan dalam uud negara republik indonesia tahun 1945
PPKn
Bayupradnyana
Pertanyaan
bagaimana kedudukan pembukaan dalam uud negara republik indonesia tahun 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban putrinugrahant
hukum tertinggi kayknya -
2. Jawaban madedipa76
Pembukaan memiliki kedudukan yg lebih tinggi dari pasal², karena pembukaan merupakan pokok kaidah negara yg fundamental (staatsfundamentalnorm) bagi Negara Republik Indonesia.
semoga bermanfaat :)