apakah dengan terbentuknya DPD prinsip demokrasi semakin lengkap??
PPKn
Wiliams123
Pertanyaan
apakah dengan terbentuknya DPD prinsip demokrasi semakin lengkap??
1 Jawaban
-
1. Jawaban anastasiavalle
: PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANGKonsep Negara Hukum (Rechtsstaat), mempunyai karakteristik sebagai berikut:• Penyelenggaraan negara berdasar Konstitusi.• Kekuasaan Kehakiman yang merdeka.• Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.• Kekuasaan yang dijalankan berdasarkan atas prinsip bahwa pemerintahan, tindakan dan kebijakannya harus berdasarkan ketentuan hukum ; Maaf ya klo,misalnya slh;