jelaskan jenis jenis perjalanan menurut islam
Sejarah
Aprilea1
Pertanyaan
jelaskan jenis jenis perjalanan menurut islam
1 Jawaban
-
1. Jawaban Jhonkhan
JENIS-JENIS PERJALANAN
(keringanan dan sunnah2nya)
A. Jenis-jenis perjalanan atau safar terbagi 3 :
1. Safar Madzmum
(perjalanan Tercela)
2. Safar Mahmud
(perjalanan yang terpuji)
3. Safar Mubah
(Perjalanan yang dibolehkan)
Penjelasan
1. Safar Madzmum (perjalanan Tercela)
Yaitu perjalanan yang tercela ini terbagi kepada haram yaitu seperti perjalanan budak yang melarikan diri dan perjalanan seorang yang durhaka dan yang makruh seperti perjalanan seseorang yang meninggalkan daerahnya yang terjangkit penyakit menular.
2. Safar Mahmud (perjalanan yang terpuji)
Yaitu terbagi kepada perjalanan yang wajib seperti perjalanan melaksanakan ibadah haji dan perjalanan dalam menuntut ilmu dan yang sunnah sperti menziarahi perjalanan tuk menziarahi ulama.
3. Safar Mubah ( Perjalanan yang dibolehkan)
Yaitu perjalanan seperti orang yang berdagang atau bekerja tapi semua ini tergantung niatnya jika ia meniatkan mencari harta untuk bersedekah dengan sesuatu yang lebih Maka amalan ini menjadi amalan Akhirat.
B. Rukhsoh (Keringanan) dalam perjalanan (safar) yang diberikan kepada musafir di dalam perjalanannya :
1. Mengusap Khuff (Sepatu/selop)
2. Tayamum
3. Mengqoshor sholat
4. Menjama' Sholat
5. Sholat sunnah diatas kendaraan
6. Sholat sunnah sambil berjalan
7. Tidak berpuasa ramadhan
Sebagaimana di dalam kitab IHYA ULUMUDDIN karya Al-Imam Hamid Al-Ghozali Jilid 2 hal 325 :
Adapun safar itu memberi faidah akan Thoharoh (bersuci) 2 rukhsoh yaitu mengusap khuff dan tayamum,
Dan di dalam sholat fardhu 2 rukhsoh (keringanan) yaitu :
1. Qoshor
2. Jama'
Dan didalam sholat sunnah 2 keringanan yaitu melaksanakannya diatas unta/kendaraan dan melaksanakannya sambil berjalan kaki.
Dan di dalam puasa satu keringanan yaitu berbuka.
Maka inilah 7 keringanan.
Adapun adab2 perjalanan itu ada 26 adab sebagaimana di dalam kitab Majmu Syarah Al-Muhadzab Lisy-Syirozi karangan Imam Abi Zakaria Muhyiddin Bn Syaraf An-Nawawi, Jilid 4 hal 264 :
1. Apabila seseorang menghendaki perjalanan Maka disunnahkan bermusyawarah kepada orang yang dipercaya agama , pengalaman, dan pengetahuannya tentang perjalannannya pada waktu itu.
2. Disunnahkan memohon kepada Alloh agar memilih yang terbaik, kemudian ia sholat 2 rokaat dan berdoa dengan istikhoroh
3. Disunnahkan ia tidak bersekutu kepada orang lain di dalam bekal, unta/kendaraaan dan nafkahnya
4. Disunnahkan mencari teman yang sesuai yang senang berbuat kebaikan dan tidak suka berbuat kejahatan, Jika kita lupa ia mengingatkan jika kita ingat ia membantu.
5. Disunnahkan perjalannannya pada hari kamis, jika luput maka hari senin dan dilakukan pada pagi hari
6. Disunnahkan sholat 2 rokaat membaca surat al-kafirun dan rokaat kedua membaca surat al-ikhlas, setelah salaam membaya ayat kursi lalu berdoa dengan hati ikhlas apa yang dikehendaki dari perkara dunia dan akhirat.
Mohon kepada Alloh pertolongan taufiq dalam perjalanannya.
kemudian membaca doa ini :
ALLOHUMMA ILAYKA TAWAJJAHTU WABIKA I'TASHONTU
ALLOHUMMA AKFINIY MAA HAMMINIY WA MAA LAAHTAMMU LAHU
ALLOHUMMA ZAWWIDNIYT TAQWAA WAGHFIRLIY DZANBIY
Artinya :
Yaaa Alloh hanya Engkaulah aku bertujuan dan kepada Engkaulah aku berpegang
Yaa Alloh Cukupkanlah aknku hal2 yang menyusahkan ku dan hal2 yang tidak aku anggap penting
Yaa Alloh Bekalilah aku dengan ketaqwaan dan ampunilah dosaku
7. Disunnahkan berpamitan kepada keluarga, tetangga , teman2 dan semua orang yang dicintainya.
8. Disunnahkan bg orang yang ditinggalkannya mendoakan untuknya dan disunnahkan juga bagi musafir meminta doa darinya.
9. Disunnahkan juga bersedekah ketika keluar dari rumah.
10. Disunnahkan ditemani dengan seklompok orang
11. Disunnahkan mngangkat seorang pemimpin dalam suatu klompok, Yaitu orang yang paling afdhol dan paling bagus pendapatnya dan harus ditaati pemimpin tsb.
12. Disunnahkan berangkat akhir malam
13. Dimakruhkan berangkat awal malam
14. Disunnahkan menolong temennya dlm perjalanan
15. Disunnahkan bagi khlifah (pemimpin) berjalan diakhir, Jika tidak maka memperhatikan ia akan yang akhir