PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan bela negara

2 Jawaban

  • Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
  • bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada
    negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan uud 1945 dalam menjamin
    kelangsungan hidup bangsa dan negara. pembelaan negara bukan semata-mata tugas tni, tetapi segenap
    warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
    bernegara. Semoga Bermanfaat.....

Pertanyaan Lainnya