IPS

Pertanyaan

menurut undang undang setiap wajib pajak mendaftarkan dirinya pada..

1 Jawaban

  • rdasarkan Pasal 2 UU Nomor 28 TAHUN 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan semua Wajib Pajak yang telah memenuhi baik kewajiban pajak subjektif maupun kewajiban pajak objektif wajib mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP, pendaftaran dilakukan pada setiap Kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak yang berangkutan

Pertanyaan Lainnya