PPKn

Pertanyaan

Jelaskan yang dimaksud dengan perwakilan non diplomatik?

1 Jawaban

  • Perwakilan Konsuler (Perwakilan Non Diplomatik)  adalah perwakilan di luar negeri yang bertugas dalam membina hubungan non politik dengan negara lain yang mempunyai wilayah kerja tertentu dalam wilayah negara penerima. Ada konsuler yang bersifat tetap dan ada konsuler kehormatan. Tugas pokok konsul kehormatan adalah menghubungkan perdagangan ke dua negara. Pejabat ini tidak mendapat gaji, melainkan mendapat honoraruium atas jasa-jasanya itu.

Pertanyaan Lainnya