PPKn

Pertanyaan

untuk melakukan hubungan internasional suatu negara harus mendapatkan pengakuan de facto dan pengakuan de jure dari negara lain, mengapa?

1 Jawaban

  • agar kita di akui juga bahwa kita tidak bercanda.yaitu agar tidak di tuduh mata mata atau penyelundup.jadi kita harus dapat pengakuan dari de jure dan de facto negara lain.maaf kalau salah.semoga membantu.

Pertanyaan Lainnya