PPKn

Pertanyaan

jelaskan susunan mahkamah konstitusi menurut UU No.24 tahun 2003

1 Jawaban

  • "Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahya dalam lingungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi." 

Pertanyaan Lainnya