PPKn

Pertanyaan

" Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dinyatakan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah detik penjebolan tertib hukum kolonial sekaligus detik pembangun tertib hukum nasional, tertib hukum Indonesia, dan seterusnya. "

Jelaskan makna pernyataan tersebut!

1 Jawaban

  • maknanya adalah pada hari itu terjadi peristiwa penjebolan tertib hukum kolonial sekaligus detik pembangunan tertib hukum nasional

Pertanyaan Lainnya