Jika Presiden dianggap melanggar Undang Undang maka DPR berhak dan dapat menegurnya.Oleh karena itu DPR mempunyai kewenangan sebagai....
PPKn
BhimaSaputra
Pertanyaan
Jika Presiden dianggap melanggar Undang Undang maka DPR berhak dan dapat menegurnya.Oleh karena itu DPR mempunyai kewenangan sebagai....
2 Jawaban
-
1. Jawaban manurung8
DPR memiliki hak angket,sesuai dgn pengaturan pasal 20a ayat 2 uud 1945.
hak angket : hak dpr untuk melakukan penyelidikan atas suatu kebijakan presiden yang bersifat penting strategis dan berdampak luas bagi bangsa dan negara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang undangan -
2. Jawaban Aisyakyaala
hak angket...
hak angket adalah *kalo gak tau* hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintaha yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang undangan
maaf klo salah.....