Urusan pemerintahan yang nomenklatur
PPKn
RezaSandewa
Pertanyaan
Urusan pemerintahan yang nomenklatur
1 Jawaban
-
1. Jawaban urizky76
Urusan pemerintahan yang nomenklatur Kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, meliputi urusan luar negeri, dalam negeri, dan pertahanan.